Maulana and Partners Law Firm (“MAP Law Firm”) berkomitmen untuk melindungi data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana MAP Law Firm memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda.
Maulana and Partners Law Firm (“MAP Law Firm”) is committed to protecting your personal data in accordance with the applicable Personal Data Protection Law (PDP Law). This Policy explains how MAP Law Firm collect, use, store, and protect your personal data.
1. Pengumpulan Data Pribadi (Collection of Personal Data)
Anda dapat menyampaikan nama, nama perusahaan, alamat email, nomor telepon, dan/atau informasi pribadi (data pribadi) kepada kami melalui bagian “Contact Us” di situs web MAP Law Firm terkait pertanyaan dan permasalahan hukum Anda.
You can provide your name, company name, email address, telephone number, and/or personal information (personal data) to us via the “Contact Us” section on the MAP Law Firm website regarding your legal inquiries and matters.
Kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melakukan pemrosesan atas data pribadi Anda untuk memberikan layanan hukum kepada Anda, berkomunikasi dengan Anda dalam kegiatan usaha kami (baik sebagai klien, calon klien, maupun mitra usaha), menanggapi pertanyaan atau permintaan Anda, memperoleh masukan dari Anda, memenuhi kewajiban hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan informasi mengenai layanan kami atau informasi lain yang kami yakini dapat bermanfaat atau menarik bagi Anda (selanjutnya disebut sebagai "Tujuan").
We collect, use, retain, and otherwise process your Personal Information to provide our legal services, communicate with you in the course of our business (whether as a client, prospective client, or business contact), respond to your inquiries or requests, obtain your feedback, comply with our legal and regulatory obligations, and provide you with information about our services or other information that we believe may be of interest to you (collectively, the "Purpose").
Harap diperhatikan bahwa pemrosesan data pribadi Anda diperlukan untuk mencapai Tujuan tersebut. Apabila Anda memilih untuk tidak memberikan data pribadi yang diperlukan, MAP Law Firm mungkin tidak dapat memberikan layanan hukum kepada Anda, menanggapi permintaan Anda, atau melaksanakan Tujuan tersebut.
Please note that the processing of your Personal Information is necessary for the Purpose. Where you choose not to provide the Personal Information required for the Purpose, MAP Law Firm may be unable to provide you with our legal services, respond to your requests, or otherwise carry out the Purpose.
Harap diperhatikan pula bahwa pengiriman surat elektronik (e-mail) atau bentuk komunikasi lainnya kepada MAP Law Firm, termasuk melalui balasan atas e-mail kami atau melalui situs web kami, dengan sendirinya tidak menciptakan hubungan advokat dan klien. Oleh karena itu, Anda tidak disarankan untuk mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, istimewa (privileged), atau sensitif kepada kami, kecuali dan sampai kami secara resmi menyetujui untuk bertindak sebagai kuasa hukum Anda dalam perkara yang bersangkutan. Setiap informasi yang Anda sampaikan kepada kami sebelum adanya penunjukan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai informasi rahasia atau dilindungi oleh hak kerahasiaan komunikasi antara advokat dan klien, sepanjang hal tersebut diizinkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Please also note that sending an email or other communication to MAP Law Firm, including by replying to one of our emails or by contacting us through our website, does not, by itself, create a lawyer-client relationship. Accordingly, you should not send us any confidential, privileged, or sensitive information unless and until we have agreed to act as your legal counsel in the relevant matter. Any information provided to us before such engagement may not be treated as confidential or subject to legal professional privilege to the fullest extent permitted by applicable law.
2. Dasar Pemrosesan (Basis for Data Processing)
Pemrosesan data dilakukan atas persetujuan Anda yang menghubungi MAP Law Firm, pelaksanaan hubungan kontraktual atau pemberian jasa hukum setelah menghubungi MAP Law Firm, pemenuhan kewajiban hukum yang berlaku, dan/atau kepentingan yang sah, sepanjang tidak melanggar hak Anda.
Data processing is carried out with your consent when contacting MAP Law Firm, the implementation of a contractual relationship or the provision of legal services carried out after contacting MAP Law Firm, the fulfilment of applicable legal obligations, and/or legitimate interests, as long as it does not violate your rights.
3. Tujuan Penggunaan Data (Purpose of Data Utilization)
Data pribadi yang MAP Law Firm terima bertujuan untuk memberikan layanan dan jasa hukum atas pertanyaan dan permasalahan hukum Anda, menanggapi pertanyaan atau komunikasi Anda, melakukan administrasi internal, serta meningkatkan layanan dan pengalaman dalam penggunaan situs web MAP Law Firm dan/atau layanan jasa hukum MAP Law Firm, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
The personal data that MAP Law Firm receives is intended to provide legal services and services for your legal questions and problems, respond to your questions or communications, carry out internal administration and improve services, and experience in using the MAP Law Firm Website and/or MAP Law Firm legal services, and compliance with laws and regulations.
4. Penyimpanan dan Retensi Data (Data Storage and Retention)
MAP Law Firm menyimpan data pribadi hanya selama diperlukan untuk memberikan layanan dan jasa hukum, atau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
MAP Law Firm retains personal data only for as long as necessary to fulfil the purposes of providing legal services or as required by applicable laws and regulations.
5. Pengungkapan Data (Data Disclosure)
MAP Law Firm hanya dapat mengungkapkan data pribadi Anda untuk kepentingan permasalahan dan pertanyaan hukum Anda, dan/atau administrasi internal.
MAP Law Firm may disclose your personal data solely for the purposes of handling your legal inquiries or matters and/or for internal administrative purposes.
MAP Law Firm tidak menjual data pribadi Anda kepada pihak manapun.
MAP Law Firm do not sell your personal data to any third party.
6. Keamanan Data (Data Security)
MAP Law Firm menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi data pribadi dari akses tidak sah, kehilangan, atau penyalahgunaan.
MAP Law Firm implements reasonable technical and organisational measures to protect personal data from unauthorised access, loss, or misuse.
7. Hak Subjek Data (Data Subject Rights)
Sesuai UU PDP, Anda memiliki hak untuk:
In accordance with the PDP Law, you have the right to:
- Mendapatkan informasi mengenai pemrosesan data;
Obtain information regarding data processing; - Mengakses dan memperoleh salinan data;
Access and obtain a copy of your data; - Memperbaiki atau memperbarui data;
Rectify or update your data; - Menghapus atau memusnahkan data;
Request deletion or destruction of your data; - Menarik persetujuan;
Withdraw consent; - Mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu.
Object to certain data processing activities.
8. Cookies
MAP Law Firm dapat menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk mengumpulkan informasi teknis, seperti jenis browser, sistem operasi, alamat protokol Internet (IP address), serta data penggunaan situs web, guna memastikan situs web kami berfungsi dengan baik, menganalisis lalu lintas situs web, dan meningkatkan pengalaman Anda saat menggunakan situs web kami. Kami tidak menggunakan cookie untuk mengidentifikasi Anda secara pribadi, kecuali sebagaimana diizinkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MAP Law Firm may use cookies and similar technologies to collect technical information, such as your browser type, operating system, Internet Protocol (IP) address, and website usage data, to ensure the proper operation of our website, analyse website traffic, and improve your browsing experience. We do not use cookies to intentionally identify you personally unless permitted by applicable law.
Anda dapat mengatur browser Anda untuk menerima, menolak, atau menerima pemberitahuan saat cookie digunakan. Harap diperhatikan bahwa penonaktifan atau pemblokiran cookie dapat memengaruhi fungsi atau kinerja tertentu pada situs web kami.
You may configure your browser to accept, reject, or notify you when cookies are used. Please note that disabling or blocking cookies may affect the functionality of certain features of our website.
9. Perubahan Kebijakan (Changes to This Policy)
Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Versi terbaru akan tersedia di situs web MAP Law Firm.
This Policy may be updated from time to time. The latest version will be available on the MAP Law Firm Website.
10. Kontak (Contact)
Untuk pertanyaan terkait data pribadi, silakan hubungi Kami melalui informasi kontak di situs web MAP Law Firm.
For any inquiries regarding your personal data, please contact us using the contact details provided on the MAP Law Firm Website.